TanyaNers - Bagi Bunda yang mengalami masa kehamilan pertama kali di bulan Ramadan, tentu menjadi dilema apakah harus menjalankan puasa atau tidak. Jika kondisi belum memungkinkan, diperbolehkan tidak puasa dan membayar denda fidyah. Lalu, bagaimana cara membayar fidyah ibu hamil dan ketentuannya? Simak selengkapnya di artikel kali ini.
Sebelum membahas mengenai tata cara membayar fidyah dan ketentuannya bagi ibu hamil, ada baiknya Bunda untuk memperhatikan terlebih dahulu hukum puasa bagi ibu yang sedang hamil. Di dalam Islam, wanita yang hamil dikategorikan sebagai kelompok dengan ketentuan seperti orang yang sakit dalam hukumnya.
Sebenarnya, ibu hamil diperbolehkan berpuasa. Dengan catatan kondisi fisiknya benar-benar sehat dan tidak membahayakan janinnya. Namun, di sisi lain diperbolehkan tidak berpusa tetapi mengganti atau membayar fidyah di antaranya sebagai berikut:
Baca juga: 5 Manfaat Puasa Bagi Ibu Menyusui yang Perlu Bunda Ketahui!
Cara membayar fidyah ibu hamil dapat ditentukan dengan menggunakan makanan pokok seperti beras maupun menggunakan uang. Adapun ketentuan membayar fidyah ini didasarkan pada mazab imam besar di antaranya adalah sebagai berikut:
Fidyah ini diberikan oleh ibu hamil kepada fakir miskin. Ini juga berarti tidak boleh untuk kalangan mustahiq zakat lainnya. Termasuk dilarang untuk orang kaya. Selain membayar dalam bentuk harian (per hari), fidyah juga bisa dibayarkan secara sekaligus.
Sebagai contoh, ibu hamil yang tidak berpuasa 15 hari, artinya 15 mud itu dapat diberikan untuk 15 orang fakir miskin. Bisa juga dengan memberikan 15 mud untuk satu orang fakir miskin. Akan tetapi, untuk 1 mud pembayaran fidyah dalam satu hari itu tidak diperbolehkan untuk dua orang atau lebih. Dengan kata lain, 1 mud tidak diperbolehkan untuk dibagikan kepada dua orang fakir miskin.
Selain menggunakan bahan makanan pokok, pembayaran fidyah dapat diberikan dengan nominal uang. Dengan catatan, uang tersebut setara dengan harga yang berlaku untuk bahan pokok yang diberikan.
Baca juga: 7 Tips Puasa Saat Hamil untuk Menjaga Kesehatan Bunda & Janin
Setelah mengetahui ketentuan dan cara membayar fidyah ibu hamil, Bunda juga perlu ketahui kapan waktu membayar fidyah yang tepat. Para ulama menyepakati jika lebih baik dibayarkan setelah subuh maupun saat terbenamnya mata hari di tiap hari selama bulan puasa.
Poin penting lain dala“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”m membayar fidyah adalah, dilakukan minimal setelah masuk malam hari atau terbenamnya mathari. Itu artinya, tidak sah jika dilakukan sebelum waktu magrib tiba di setiap hari puasa. Sebelum membayarkan fidyah, terlebih dahulu Bunda membaca niatnya yakni:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”
Kini, Bunda sudah tahu bukan hukum puasa bagi ibu hamil dan cara membayar fidyah jika tidak melaksanakan puasa? Pastikan semua ketentuan di atas sudah terpenuhi dan dilaksanakan ya, agar pembayaran fidyah tersebut sah secara aturan agama.
Jangan lupa untuk selalu perhatikan asupan nutrisi dan hal penting lainnya untuk menjaga kesehatan Bunda dan janin dalam kandungan. Oleh karena itu, Bunda dapat mengikuti kelas NeBa dari TanyaNers. Informasi lebih lanjut mengenai kelas, silakan klik di sini!
*Artikel ini telah ditinjau oleh Ns. Almira Istiqomah, S.Kep
Referensi: